Larangan tidak boleh dalam menuntut ilmu
ILMU CORO. Kewajiban dari ALLAH SWT terhadap manusia dalam hidup di dunia ini salah satunya adalah agar manusia menuntut atau terus belajar mencari ilmu sebanyak banyak dari sejak di lahirkan ke dunia sampai nanti nyawa di tenggorokan. Mengingat dengan adanya menuntut atau mencari ilmu mempunyai banyak sekali manfaat dan keuntungan yang di dapatkan, dengan di antaranya meningkatkan kualitas, kuantitas dan kecerdasan serta masih banyak lagi. sehingga makin berilmu, makin luas pemahaman serta wawasan pada seseorang maka meningkat pula martabat atau derajat seseorang bahkan makin di segani berwibawa karena kemampuanya untuk menghargai atau menghormati baik dengan sesama manusia dan semua makhluk yang ada di dalam alam semesta ini. dari berbagai macam kebaikan serta keuntungan dari menuntut ilmu tersebut, yang endingnya untuk mengagungkan kebesaran ALLAH SWT. Memang kita sebagai manusia tidak bisa memungkiri dan dapat kita lihat bersama terlihat perbedaan mencolok atau signifikan antara manusia yang mau mencari menuntut ilmu di bandingkan manusia yang sempit ilmu atau pengetahuanya dengan monoton yang orientasi hidupnya hanya mengejar materi dan mau dipersempit oleh keduniaan. Akan tetapi dalam menuntut mencari ilmu kita perlu perhatikan sehingga tidak menjadi larangan dalam menuntun ilmu. adapun untuk mengetahui yang menjadi larangan menuntut ilmu adalah sebagai berikut :
Memang untuk manusia dalam hidup di dunia memiliki banyak sekali nilai positif dalam menuntut atau mencari ilmu namun didalam mencari atau menuntut ilmu juga terdapat sisi negatif yang menjadi larangan larangan yang harus di hindari serta pantangan tidak boleh di lakukan dalam mendapatkan banyak ilmu di kehidupan di duna ini yang dari kesalahan atau efek negatif tersebut bukanya dapat memberikan manfaat terhadap diri sendiri, sesama manusia serta semua yang terdapat di alam semesta ini justru setelah memperoleh ilmu, pengetahuan atau wawasan yang banyak menimbulkan kemudorotan dan kerusakan dalam kehidupan ini. adapan larangan larangan yang tidak boleh dan harus di hindari dalam menuntut ilmu antaranya yaitu :
A. Dalam mencari atau mendapatkan ilmu hanya atau tujuanya untuk popularitas atau pengaruh.
Adanya mencari atau menuntut ilmu untuk hal popularitas dan berpengaruh jangan di jadikan tujuan. hal ini di karenakan dengan kita menuntut atau mencari ilmu menempuh jalan yang benar atau tulus dari hati, adanya popularitas atau berpengaruh itu sesuatu yang datang sendiri tanpa harus di cari, hal ini hampir kasusnya dengan urusan uang atau harta yang akan datang sendiri tanpa harus di cari atau di kejar. sehingga kita jangan khawatir kalau kita di jalur ilmu adanya itu semua merupakam efek samping bukan menjadi tujuan.
B. Mencari atau menuntut ilmu untuk kenikmatan dunia.
Menuntut atau mencari ilmu di sebabkan karena ada yang membiayaai atau aji mumpung ada yan mendanainya, kalau tidak ada yang membiayai atau mendanai tidak mau diskusi untuk menuntut mencari ilmu. sehingga mengedepan dunia baik untuk materi, makananan atau snack bahkan seorang cewe atau cowo. tidak ada semangat ilmunya makanya tidak mungkin barokah ilmunya.
C. Mencari atau menuntut ilmu bertujuan sebagai penjilat.
Dalam menuntut atau mencari ilmu memiliki maksud atau tujuan untuk penjilat yaitu ada unsur penguasa di dalamnya seperti menjadi bupati, gubernur walikota atau lainya. dengan kata lain untuk mendapatkan kehormatan, pujian dan kedudukan di dalam masyarakat.
Dari adanya larangan atau pantangan dalam mencari atau menuntut ilmu, sebaiknya kita jangan sampai terjebak atau lalai dan tertipu dengan keadaan atau mengenai hal tersebut. dan hal itu sering terjadi di kehidupan sekarang ini secara di sadari maupun tidak di sadari.
Sekian atas kekurangan mohon maaf dan anggap angin lalu.